THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Sabtu, 29 November 2008

pemikiran Faodzz

Saya pernah menulis tentang pengalaman pribadi saya, ketika memasok barang ke salah satu perusahaan minyak berskala internasional yang ada di Propinsi Riau, dimana saya harus membuat penawaran dalam USD. Sementara sebagai pemasok dengan kategori kecil, sudah barang tentu perusahaan kami tidak menyimpan dana kami dalam bentuk USD, sehingga dalam perhitungan penawaran kita selalu harus memasukkan selisih kurs dan beli. Bukan hanya sekali itu, bahkan beberapa PO yang berhasil kami dapatkan semuanya dibayar dalam mata uang USD.

Saya sungguh miris memikirkan ini, bagaimana mungkin mata uang kita sudah tidak mempunyai arti di negara kita sendiri. Menurut saya, apakah tidak sebaiknya semua perusahaan yang beroperasi di republik ini memakai rupiah saja. Namun sangat disayangkan, karena rupanya para pemimpin kita sendiri memberi teladan yang buruk. Dalam laporan harta kekayaan mereka terkadang ditemukan simpanan dalam bentuk USD atau SGD, jadi bagaimana masyarakat bisa percaya dengan rupiah jika pemimpinnya saja seperti itu.

Jika rupiah akhirnya menjadi anak tiri di negeri sendiri, mungkin lebih baik kalau secara terbuka kita tukar mata uang kita saja menjadi USD atau SGD. Ini hanya pendapat pribadi saya loh, kalau anda ingin memberi tanggapan, silahkan saja. Pendapat saya bisa

Pemanasan Global (GLOBAL WARMING)



patentmonkeydotcom.jpg

Perubahan Iklim Global atau dalam bahasa inggrisnya GLOBAL CLIMATE CHANGE menjadi pembicaraan hangat di dunia dan hari ini Konferensi Internasional yang membahas tentang hal tersebut sedang diselenggarakan di Nusa Dua Bali mulai tanggal 3 hingga 14 Desember 2007, diikuti oleh delegasi dari lebih dari 100 negara peserta. Salah satu penyebab perubahan iklim adalah Pemanasan Global (Global Warming).

Pemanasan Global adalah kejadian meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan Bumi. Pemanasan Global disebabkan diantaranya oleh “Greenhouse Effect” atau yang kita kenal dengan EFEK RUMAH KACA. Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk mengabsorbsinya.

Istilah efek rumah kaca, diambil dari cara tanam yang digunakan para petani di daerah iklim sedang (negara yang memiliki empat musim). Para petani biasa menanam sayuran atau bunga di dalam rumah kaca untuk menjaga suhu ruangan tetap hangat. Kenapa menggunakan kaca/bahan yang bening? Karena sifat materinya yang dapat tertembus sinar matahari. Dari sinar yang masuk tersebut, akan dipantulkan kembali oleh benda/permukaan dalam rumah kaca, ketika dipantulkan sinar itu berubah menjadi energi panas yang berupa sinar inframerah, selanjutnya energi panas tersebut terperangkap dalam rumah kaca. Demikian pula halnya salah satu fungsi atmosfer bumi kita seperti rumah kaca tersebut. Sebagai Illustrasi sederhana tentang terjadinya pemanasan Global silahkan KLIK DISINI

Untuk mencegah dan mengurangi emisi gas karbondioksida dan efek rumah kaca mendorong lahirnya PROTOKOL KYOTO. Dinegosiasikan di Kyoto Jepang pada Desember 1997, dibuka untuk penandatanganan 16 Maret 1998 dan ditutup pada 15 Maret 1999. Persetujuan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Pebruari 2005, setelah ratifikasi resmi yang dilakukan Rusia pada 18 November 2004.

Hingga 23 Oktober 2007 sudah 179 negara yang meratifikasi PROTOKOL KYOTO tersebut, daftar negara dapat anda lihat DISINI. Ada empat negara yang telah menandatangani namun belum meratifikasi protokol Kyoto tersebut yaitu, Australia (tidak berminat meratifikasi), Monako, Amerika Serikat yang merupakan pengeluar terbesar gas rumah kaca juga tidak berminat untuk meratifikasinya, sisanya Kazakstan. Tetapi setelah baru-baru ini Australia meratifikasinya menjelang konferensi perubahan iklim di Bali, maka tinggal Amerika Serikat sendiri sebagai negara industri besar yang belum meratifikasinya. Negara lain yang belum memberikan reaksi adalah Afghanistan, Andorra, Brunei, Rep. Afrika Tengah, Chad, Komoro Island, Irak, Taiwan, Republik Demokratik Arab Sahrawi, San Marino, Somalia, Tajikistan, Timor Leste, Tonga, Turki, Vatikan, dan Zimbabwe.

Dikutip dari sumber :

MENLH.GO.ID
EFEK RUMAH KACA
PROTOKOL KYOTO
STATUS RATIFIKASI PROTOKOL KYOTO per Oktober 2007

Ada apa dengan SBY..??

Kumpulkan Raja-Raja, SBY Sebut Tak Ada Muatan Politis
Anwar Khumaini - detikNews


Jakarta - Presiden SBY mengumpulkan raja-raja seluruh Indonesia di Istana Negara. Presiden membantah pertemuan ini bermuatan politik.

"Pertemuan ini tentu bukan forum politik. Lebih dari itu," ujar Presiden SBY saat memberikan sambutan di hadapan para raja Nusantara yang dia undang di Istana Negara, Sabtu (29/11/2008) malam.

Sayangnya, wakil dari Keraton Yogyakarta tidak hadir dalam pertemuan ini. Presiden menekankan, forum ini adalah forum peradaban, budaya, kesejarahan, serta warisan yang menunjukkan kebesaran serta kemasyhuran bangsa Indonesia.

"Jangan direduksi menjadi urusan politik dan administrasi. Kita masuk dalam ranah yang lebih mulia," kata SBY.

Indonesia, lanjut SBY, bisa menjadi negara yang besar jika terus mengembangkan budaya bangsa. "Kalau negara kita benar, daya saing dan kemandirian bisa kita tingkatkan," imbuhnya.

Keraton-keraton di Indonesia menurut SBY terbukti sebagai pusat peradaban serta tempat untuk mengembangkan budaya bangsa. Namun demikian, lanjut SBY status kerajaan semakin termarjinalkan akibat sistem politik serta perundang-undangan yang makin menjauhkan kraton dengan masyarakat.

"Akhirnya kita tercerabut dari akar budayanya," katanya.

SBY mengimbau, para pemimpin yang akan datang hendaknya semakin memperhatikan keberadaan kraton sebagai aset bangsa yang sangat berharga. Serta warisan budaya yang harus dilestarikan agar anak cucu kita bisa menikmatinya di masa yang akan datang.

SBY juga berpesan agar para raja di Nusantara juga memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan Indonesia di masa mendatang. "Saya mohon bapak dan ibu berkontribusi untuk membangun bangsa. Tentu sumbangannya akan besar sekali," pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan kerajaan dari 17 daerah di Indonesia. Beberapa raja yang tampak hadir adalah raja-raja dari Riau,Sumsel, Kepulauan Riau, sumbar, lampung, jatim Madura, Sulteng, Sumbar, Maluku, Papua, Madura, bali, NTB, NTT, Kalbar, Kaltim, sulsel. Juga hadir ketua asosiasi 20 raja bangsawan penerima nobel di Eropa.(anw/n

cwO RoOmaNtiezzz

WANITA cenderung menginginkan pasangan yang ada di sampingnya bisa menjadi pria romantis dan penuh perhatian.
Seperti yang dilansir askmen, wanita jatuh cinta kepada pria yang memiliki rasa pengertian dan perhatian yang begitu mendalam kepada pasangannya. Untuk itu, ada berbagai cara yang dapat lakukan.
Cobalah untuk memahami labih dalam sisi wanita
Tidak selamanya pria bisa mengerti dengan jelas apa yang diinginkan oleh seorang wanita. Karena itu, belajarlah untuk memperlakukannya semanis mungkin terutama pada saat si dia sedang datang bulan.
Ungkapkan rasa cintamu melalui puisi-puisi cinta
Kamu tidak perlu melakukan hal ini setiap hari. Tapi kamu bisa mengungkapkan isi hatimu saat tengah merindukannya atau pada saat acara-acara tertentu dalam hubungan kalian berdua melalui sebuah puisi.

Grafiti


Grafiti (juga dieja grafitty atau grafitti) adalah kegiatan seni rupa yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kalimat tertentu di atas dinding. Alat yang digunakan biasanya cat semprot kaleng.

Sejarah
Grafiti di Pompeii. Grafiti ini mengandung tulisan rakyat yang menggunakan bahasa Latin Rakyat dan bukan bahasa Latin Klasik.
Kebiasaan melukis di dinding bermula dari manusia primitif sebagai cara mengkomunikasikan perburuan. Pada masa ini, grafitty digunakan sebagai sarana mistisme dan spiritual untuk membangkitkan semangat berburu.

Perkembangan kesenian di zaman Mesir kuno juga memperlihatkan aktivitas melukis di dinding-dinding piramida. Lukisan ini mengkomunikasikan alam lain yang ditemui seorang pharaoh (Firaun) setelah dimumikan.

Kegiatan grafiti sebagai sarana menunjukkan ketidak puasan baru dimulai pada zaman Romawi dengan bukti adanya lukisan sindiran terhadap pemerintahan di dinding-dinding bangunan. Lukisan ini ditemukan di reruntuhan kota Pompeii. Sementara di Roma sendiri dipakai sebagai alat propaganda untuk mendiskreditkan pemeluk kristen yang pada zaman itu dilarang kaisar.

Grafiti pada zaman modern
Grafiti pada Tembok Pemisah Israel di Israel-Palestina.
Adanya kelas-kelas sosial yang terpisah terlalu jauh menimbulkan kesulitan bagi masyarakat golongan tertentu untuk mengekspresikan kegiatan seninya. Akibatnya beberapa individu menggunakan sarana yang hampir tersedia di seluruh kota, yaitu dinding.
Pendidikan kesenian yang kurang menyebabkan objek yang sering muncul di grafiti berupa tulisan-tulisan atau sandi yang hanya dipahami golongan tertentu. Biasanya karya ini menunjukkan ketidak puasan terhadap keadaan sosial yang mereka alami.
Meskipun grafiti pada umumnya bersifat merusak dan menyebabkan tingginya biaya pemeliharaan kebersihan kota, namun grafiti tetap merupakan ekspresi seni yang harus dihargai. Ada banyak sekali seniman terkenal yang mengawali karirnya dari kegiatan grafiti.

Fungsi grafiti
• Bahasa rahasia kelompok tertentu.
• Sarana ekspresi ketidak puasan terhadap keadaan sosial.
• Sarana pemberontakan.
• Sarana ekspresi ketakutan terhadap kondisi politik dan sosial.

Pada perkembangannya, grafiti di sekitar tahun 70-an di Amerika dan Eropa akhirnya merambah ke wilayah urban sebagai jati diri kelompok yang menjamur di perkotaan. Karena citranya yang kurang bagus, grafiti telanjur menjadi momok bagi keamanan kota. Alasannya adalah karena dianggap memprovokasi perang antar kelompok atau gang. Selain dilakukan di tembok kosong, grafiti pun sering dibuat di dinding kereta api bawah tanah.

Di Amerika Serikat sendiri, setiap negara bagian sudah memiliki peraturan sendiri untuk meredam grafiti. San Diego, California, New York telah memiliki undang-undang yang menetapkan bahwa grafiti adalah kegiatan ilegal. Untuk mengidentifikasi pola pembuatannya, grafiti pun dibagi menjadi dua jenis.

Gang grafiti
Yaitu grafiti yang berfungsi sebagai identifikasi daerah kekuasaan lewat tulisan nama gang, gang gabungan, para anggota gang, atau tulisan tentang apa yang terjadi di dalam gang itu.

Tagging graffiti
Yaitu jenis graffiti yang sering dipakai untuk ketenaran seseorang atau kelompok. Semakin banyak graffiti jenis ini bertebaran, maka makin terkenallah nama pembuatnya. Karena itu grafiti jenis ini memerlukan tagging atau tanda tangan dari pembuat atau bomber-nya. Semacam tanggung jawab karya.

tentang cewe

Gak selalu kok...cuma kalau permpuan jutek2 itu orangnya biasanya egois...dan gak mau tahu perasaan orang lain....ingat jutek dan manja itu sifatnya gak sama ada orang jutek tapi dalemnya baiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiik bgt, dan ada cewek kalem maniz imut, lucu cantik tapi manjaaaaaaaaaaaaa bgt hayo gmana? Lagian manjanya itu kayak gimana ce? kalao manja2 ma kamu seumpama kamu cowoknya,,,,mau dong...Manja juga macem-macem jenisnya (kayak buah aja)ada yang ngrepotin orang melulu, ada yang manja emang bikin keromantisan gitu ma pasangannya...intinya cewe jutek Gak selalu manja, dan cewek Manja gak selalu buruk OK.

Bangsa yang Diresapi Kultur Kematian

Koran-koran di negeri ini memberitakan tragedi mobil terjun bebas dari lantai 8 Gedung Jamsostek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada 22 Januari 2008. Tragedi itu menewaskan si pengemudi mobil bernama Heryawan. Koran Jawa Pos memaparkan fakta hasil pengamatan yang penting: Di lantai parkir gedung bertingkat itu tidak terdapat beton penahan ban belakang mobil. Demi keselamatan, biasanya beton seperti itu terpasang dua buah pada jarak satu meter dari pagar tepi lantai parkir gedung bertingkat (Jawa Pos, 23 Januari 2007).

Perlu dicatat, kejadian serupa beberapa kali terjadi. Pertama, 11 Desember 2006, sebuah sedan terjun dari lantai 4 Palembang Indah Mall di Jalan Radial, Palembang. Kedua, 14 Januari 2007, sebuah mobil boks terjun dari lantai 3 area parkir Mal Pangrango, Bogor. Ketiga, 17 Mei 2007, sebuah mobil terjun bebas dari lantai 6 area parkir gedung ITC Permata Hijau, Jakarta.

Keempat, Desember 2007, di lantai 5 area parkir gedung yang sama, nyaris berlangsung kejadian serupa. Kendati mobil masih bisa direm sehingga tidak sampai terjun bebas, tembok tepi lantai parkir yang rapuh itu hancur dan reruntuhannya mengenai mobil lain (Jawa Pos, 23 Januari 2008; Suara Merdeka, 23 Januari 2008).

Catatan itu dapat mengentak kesadaran kita tentang pola mental dan perilaku kita yang lebih dekat dengan kultur kematian ketimbang kultur kehidupan. Secara sederhana namun mendasar, kultur kematian dapat dimaknai sebagai pola mental dan perilaku mendarah daging yang tidak menghargai keselamatan dan kehidupan sebagai nilai-nilai eksistensial yang sangat penting.

Kultur kematian mengakari pandangan dan perilaku yang tidak peduli kepada nyawa manusia. Ketika kehidupan kita diresapi kultur kematian, di mata kita, nyawa manusia tidak lagi berharga. Kultur kematian menggiring kita untuk menjalani kehidupan sehari-hari secara serampangan, tidak peduli pada keselamatan diri dan pihak lain, dan nekat melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan diri dan orang-orang lain. Kultur kematian mengakari pelanggaran aturan, pengabaian standar, dan penyimpangan prosedur operasi.

Dapat dibayangkan, kultur kematian tidak hanya menjadikan nyawa gampang melayang, melainkan juga menjadikan suasana kerja dan kehidupan pada umumnya semrawut dan tidak nyaman. Ujungnya adalah kinerja yang buruk, ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain, dan ketidakbahagiaan.

Kita makin terperanjat ketika menyadari betapa peresapan kultur kematian yang begitu mendalam (pervasive) benar-benar dikukuhkan oleh fakta-fakta kecelakaan bertubi-tubi di darat, udara, dan laut, fakta-fakta kecelakaan kerja, dan fakta-fakta "musibah" fatal seperti yang terjadi dalam pengeboran minyak bumi di Porong, yang kemudian membuahkan banjir lumpur panas amat mengerikan.

Peresapan mendalam kultur kematian dalam kehidupan kita juga ditegaskan oleh perilaku berlalu lintas yang sangat serampangan. Perilaku serampangan di jalan-jalan umum ini tidak hanya sangat membahayakan diri dan orang-orang lain, melainkan juga menerpakan kecemasan dan ketertekanan jiwani bagi banyak orang yang sehari-hari menggunakan jalan-jalan umum.

Jangan dilupakan, kultur kematian yang meresap mendalam itu juga mengejawantah dalam pelaksanaan pekerjaan yang serampangan atau asal-asalan, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan para pengguna produk atau jasa yang dihasilkan dari pekerjaan itu.

Pada perspektif ini, para perajin tahu dan tempe atau bakso merasa wajar-wajar saja mencampurkan formalin ke dalam bahan-bahan makanan yang mereka produksi. Bahkan, di negeri ini, produsen besar sampo berkelas korporasi multinasional pun tega mencampurkan formalin dalam produk samponya, dengan dalih yang sangat prokultur kematian: "Kan campuran formalinnya sangat sedikit. Dalam kadar yang sangat sedikit itu, formalin tak membahayakan kesehatan."

Pada perspektif lebih jauh dan mendalam, dapat dikhawatirkan, jika kultur kematian sedemikian meresap mendalam, jangan-jangan pelaksanaan profesi-profesi yang memiliki tradisi etis, keilmuan, dan praktikal yang sangat menjunjung tinggi kehidupan dan kultur kehidupan (lawan dari kultur kematian), semisal profesi kedokteran, juga tidak terbebas dari corak-corak kultur kematian.

Bercak-bercak malapraktik serta corak-corak sikap dan kerja dokter yang serampangan di negeri ini bisa jadi merupakan tanda-tanda peresapan kultur kematian dalam profesi tersebut.

Jika profesi kedokteran sebagai profesi yang secara tradisional memiliki kebiasaan etis, keilmuan, dan praktikal pro-kultur kehidupan paling kental juga diresapi kultur kematian, dapat dibayangkan, mungkin profesi-profesi lain pun tidak terbebas dari resapan kultur kematian yang amat mengerikan.

Seluruh bentangan perenungan itu mungkin mencukupi untuk menegaskan betapa kita perlu keluar dari resapan dan kungkungan kultur kematian, kemudian secara sadar menumbuhkembangkan kultur kehidupan, yaitu pola mental dan perilaku mendarah daging yang menghargai keselamatan dan kehidupan sebagai nilai-nilai eksistensial yang sangat penting, dan karena itu perlu dilindungi, dirawat, dan ditumbuhkembangkan.

Dapat disebutkan lima faktor perajut kultur kematian: pertama, ketidakmampuan menunda menikmati kepuasan atau kesenangan; kedua, kebiasaan menempuh jalan pintas, jalan instan, dan jalan impulsif; ketiga, kebiasaan mementingkan diri sendiri, mengabaikan tanggung jawab sosial, dan menghalalkan segala cara dalam rangka mencari keuntungan untuk diri sendiri; keempat, kebiasaan meremehkan pertanggungjawaban hukum; kelima, pandangan hidup miopik dan sempit.

Kelima faktor itu perlu diatasi dan dilampaui (ditransendensi) demi hidup yang makin diresapi kultur kehidupan dan kian meninggalkan kultur kematian.

Dr dr Limas Sutanto SpKJ (K) MPd, psikiater konsultan psikoterapi, pengajar psikoterapi pada program studi psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan pengajar konseling pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang

Sumber: jawa pos dotcom