THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Sabtu, 29 November 2008

pemikiran Faodzz

Saya pernah menulis tentang pengalaman pribadi saya, ketika memasok barang ke salah satu perusahaan minyak berskala internasional yang ada di Propinsi Riau, dimana saya harus membuat penawaran dalam USD. Sementara sebagai pemasok dengan kategori kecil, sudah barang tentu perusahaan kami tidak menyimpan dana kami dalam bentuk USD, sehingga dalam perhitungan penawaran kita selalu harus memasukkan selisih kurs dan beli. Bukan hanya sekali itu, bahkan beberapa PO yang berhasil kami dapatkan semuanya dibayar dalam mata uang USD.

Saya sungguh miris memikirkan ini, bagaimana mungkin mata uang kita sudah tidak mempunyai arti di negara kita sendiri. Menurut saya, apakah tidak sebaiknya semua perusahaan yang beroperasi di republik ini memakai rupiah saja. Namun sangat disayangkan, karena rupanya para pemimpin kita sendiri memberi teladan yang buruk. Dalam laporan harta kekayaan mereka terkadang ditemukan simpanan dalam bentuk USD atau SGD, jadi bagaimana masyarakat bisa percaya dengan rupiah jika pemimpinnya saja seperti itu.

Jika rupiah akhirnya menjadi anak tiri di negeri sendiri, mungkin lebih baik kalau secara terbuka kita tukar mata uang kita saja menjadi USD atau SGD. Ini hanya pendapat pribadi saya loh, kalau anda ingin memberi tanggapan, silahkan saja. Pendapat saya bisa

Pemanasan Global (GLOBAL WARMING)



patentmonkeydotcom.jpg

Perubahan Iklim Global atau dalam bahasa inggrisnya GLOBAL CLIMATE CHANGE menjadi pembicaraan hangat di dunia dan hari ini Konferensi Internasional yang membahas tentang hal tersebut sedang diselenggarakan di Nusa Dua Bali mulai tanggal 3 hingga 14 Desember 2007, diikuti oleh delegasi dari lebih dari 100 negara peserta. Salah satu penyebab perubahan iklim adalah Pemanasan Global (Global Warming).

Pemanasan Global adalah kejadian meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan Bumi. Pemanasan Global disebabkan diantaranya oleh “Greenhouse Effect” atau yang kita kenal dengan EFEK RUMAH KACA. Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk mengabsorbsinya.

Istilah efek rumah kaca, diambil dari cara tanam yang digunakan para petani di daerah iklim sedang (negara yang memiliki empat musim). Para petani biasa menanam sayuran atau bunga di dalam rumah kaca untuk menjaga suhu ruangan tetap hangat. Kenapa menggunakan kaca/bahan yang bening? Karena sifat materinya yang dapat tertembus sinar matahari. Dari sinar yang masuk tersebut, akan dipantulkan kembali oleh benda/permukaan dalam rumah kaca, ketika dipantulkan sinar itu berubah menjadi energi panas yang berupa sinar inframerah, selanjutnya energi panas tersebut terperangkap dalam rumah kaca. Demikian pula halnya salah satu fungsi atmosfer bumi kita seperti rumah kaca tersebut. Sebagai Illustrasi sederhana tentang terjadinya pemanasan Global silahkan KLIK DISINI

Untuk mencegah dan mengurangi emisi gas karbondioksida dan efek rumah kaca mendorong lahirnya PROTOKOL KYOTO. Dinegosiasikan di Kyoto Jepang pada Desember 1997, dibuka untuk penandatanganan 16 Maret 1998 dan ditutup pada 15 Maret 1999. Persetujuan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Pebruari 2005, setelah ratifikasi resmi yang dilakukan Rusia pada 18 November 2004.

Hingga 23 Oktober 2007 sudah 179 negara yang meratifikasi PROTOKOL KYOTO tersebut, daftar negara dapat anda lihat DISINI. Ada empat negara yang telah menandatangani namun belum meratifikasi protokol Kyoto tersebut yaitu, Australia (tidak berminat meratifikasi), Monako, Amerika Serikat yang merupakan pengeluar terbesar gas rumah kaca juga tidak berminat untuk meratifikasinya, sisanya Kazakstan. Tetapi setelah baru-baru ini Australia meratifikasinya menjelang konferensi perubahan iklim di Bali, maka tinggal Amerika Serikat sendiri sebagai negara industri besar yang belum meratifikasinya. Negara lain yang belum memberikan reaksi adalah Afghanistan, Andorra, Brunei, Rep. Afrika Tengah, Chad, Komoro Island, Irak, Taiwan, Republik Demokratik Arab Sahrawi, San Marino, Somalia, Tajikistan, Timor Leste, Tonga, Turki, Vatikan, dan Zimbabwe.

Dikutip dari sumber :

MENLH.GO.ID
EFEK RUMAH KACA
PROTOKOL KYOTO
STATUS RATIFIKASI PROTOKOL KYOTO per Oktober 2007

Ada apa dengan SBY..??

Kumpulkan Raja-Raja, SBY Sebut Tak Ada Muatan Politis
Anwar Khumaini - detikNews


Jakarta - Presiden SBY mengumpulkan raja-raja seluruh Indonesia di Istana Negara. Presiden membantah pertemuan ini bermuatan politik.

"Pertemuan ini tentu bukan forum politik. Lebih dari itu," ujar Presiden SBY saat memberikan sambutan di hadapan para raja Nusantara yang dia undang di Istana Negara, Sabtu (29/11/2008) malam.

Sayangnya, wakil dari Keraton Yogyakarta tidak hadir dalam pertemuan ini. Presiden menekankan, forum ini adalah forum peradaban, budaya, kesejarahan, serta warisan yang menunjukkan kebesaran serta kemasyhuran bangsa Indonesia.

"Jangan direduksi menjadi urusan politik dan administrasi. Kita masuk dalam ranah yang lebih mulia," kata SBY.

Indonesia, lanjut SBY, bisa menjadi negara yang besar jika terus mengembangkan budaya bangsa. "Kalau negara kita benar, daya saing dan kemandirian bisa kita tingkatkan," imbuhnya.

Keraton-keraton di Indonesia menurut SBY terbukti sebagai pusat peradaban serta tempat untuk mengembangkan budaya bangsa. Namun demikian, lanjut SBY status kerajaan semakin termarjinalkan akibat sistem politik serta perundang-undangan yang makin menjauhkan kraton dengan masyarakat.

"Akhirnya kita tercerabut dari akar budayanya," katanya.

SBY mengimbau, para pemimpin yang akan datang hendaknya semakin memperhatikan keberadaan kraton sebagai aset bangsa yang sangat berharga. Serta warisan budaya yang harus dilestarikan agar anak cucu kita bisa menikmatinya di masa yang akan datang.

SBY juga berpesan agar para raja di Nusantara juga memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan Indonesia di masa mendatang. "Saya mohon bapak dan ibu berkontribusi untuk membangun bangsa. Tentu sumbangannya akan besar sekali," pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan kerajaan dari 17 daerah di Indonesia. Beberapa raja yang tampak hadir adalah raja-raja dari Riau,Sumsel, Kepulauan Riau, sumbar, lampung, jatim Madura, Sulteng, Sumbar, Maluku, Papua, Madura, bali, NTB, NTT, Kalbar, Kaltim, sulsel. Juga hadir ketua asosiasi 20 raja bangsawan penerima nobel di Eropa.(anw/n

cwO RoOmaNtiezzz

WANITA cenderung menginginkan pasangan yang ada di sampingnya bisa menjadi pria romantis dan penuh perhatian.
Seperti yang dilansir askmen, wanita jatuh cinta kepada pria yang memiliki rasa pengertian dan perhatian yang begitu mendalam kepada pasangannya. Untuk itu, ada berbagai cara yang dapat lakukan.
Cobalah untuk memahami labih dalam sisi wanita
Tidak selamanya pria bisa mengerti dengan jelas apa yang diinginkan oleh seorang wanita. Karena itu, belajarlah untuk memperlakukannya semanis mungkin terutama pada saat si dia sedang datang bulan.
Ungkapkan rasa cintamu melalui puisi-puisi cinta
Kamu tidak perlu melakukan hal ini setiap hari. Tapi kamu bisa mengungkapkan isi hatimu saat tengah merindukannya atau pada saat acara-acara tertentu dalam hubungan kalian berdua melalui sebuah puisi.

Grafiti


Grafiti (juga dieja grafitty atau grafitti) adalah kegiatan seni rupa yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kalimat tertentu di atas dinding. Alat yang digunakan biasanya cat semprot kaleng.

Sejarah
Grafiti di Pompeii. Grafiti ini mengandung tulisan rakyat yang menggunakan bahasa Latin Rakyat dan bukan bahasa Latin Klasik.
Kebiasaan melukis di dinding bermula dari manusia primitif sebagai cara mengkomunikasikan perburuan. Pada masa ini, grafitty digunakan sebagai sarana mistisme dan spiritual untuk membangkitkan semangat berburu.

Perkembangan kesenian di zaman Mesir kuno juga memperlihatkan aktivitas melukis di dinding-dinding piramida. Lukisan ini mengkomunikasikan alam lain yang ditemui seorang pharaoh (Firaun) setelah dimumikan.

Kegiatan grafiti sebagai sarana menunjukkan ketidak puasan baru dimulai pada zaman Romawi dengan bukti adanya lukisan sindiran terhadap pemerintahan di dinding-dinding bangunan. Lukisan ini ditemukan di reruntuhan kota Pompeii. Sementara di Roma sendiri dipakai sebagai alat propaganda untuk mendiskreditkan pemeluk kristen yang pada zaman itu dilarang kaisar.

Grafiti pada zaman modern
Grafiti pada Tembok Pemisah Israel di Israel-Palestina.
Adanya kelas-kelas sosial yang terpisah terlalu jauh menimbulkan kesulitan bagi masyarakat golongan tertentu untuk mengekspresikan kegiatan seninya. Akibatnya beberapa individu menggunakan sarana yang hampir tersedia di seluruh kota, yaitu dinding.
Pendidikan kesenian yang kurang menyebabkan objek yang sering muncul di grafiti berupa tulisan-tulisan atau sandi yang hanya dipahami golongan tertentu. Biasanya karya ini menunjukkan ketidak puasan terhadap keadaan sosial yang mereka alami.
Meskipun grafiti pada umumnya bersifat merusak dan menyebabkan tingginya biaya pemeliharaan kebersihan kota, namun grafiti tetap merupakan ekspresi seni yang harus dihargai. Ada banyak sekali seniman terkenal yang mengawali karirnya dari kegiatan grafiti.

Fungsi grafiti
• Bahasa rahasia kelompok tertentu.
• Sarana ekspresi ketidak puasan terhadap keadaan sosial.
• Sarana pemberontakan.
• Sarana ekspresi ketakutan terhadap kondisi politik dan sosial.

Pada perkembangannya, grafiti di sekitar tahun 70-an di Amerika dan Eropa akhirnya merambah ke wilayah urban sebagai jati diri kelompok yang menjamur di perkotaan. Karena citranya yang kurang bagus, grafiti telanjur menjadi momok bagi keamanan kota. Alasannya adalah karena dianggap memprovokasi perang antar kelompok atau gang. Selain dilakukan di tembok kosong, grafiti pun sering dibuat di dinding kereta api bawah tanah.

Di Amerika Serikat sendiri, setiap negara bagian sudah memiliki peraturan sendiri untuk meredam grafiti. San Diego, California, New York telah memiliki undang-undang yang menetapkan bahwa grafiti adalah kegiatan ilegal. Untuk mengidentifikasi pola pembuatannya, grafiti pun dibagi menjadi dua jenis.

Gang grafiti
Yaitu grafiti yang berfungsi sebagai identifikasi daerah kekuasaan lewat tulisan nama gang, gang gabungan, para anggota gang, atau tulisan tentang apa yang terjadi di dalam gang itu.

Tagging graffiti
Yaitu jenis graffiti yang sering dipakai untuk ketenaran seseorang atau kelompok. Semakin banyak graffiti jenis ini bertebaran, maka makin terkenallah nama pembuatnya. Karena itu grafiti jenis ini memerlukan tagging atau tanda tangan dari pembuat atau bomber-nya. Semacam tanggung jawab karya.

tentang cewe

Gak selalu kok...cuma kalau permpuan jutek2 itu orangnya biasanya egois...dan gak mau tahu perasaan orang lain....ingat jutek dan manja itu sifatnya gak sama ada orang jutek tapi dalemnya baiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiik bgt, dan ada cewek kalem maniz imut, lucu cantik tapi manjaaaaaaaaaaaaa bgt hayo gmana? Lagian manjanya itu kayak gimana ce? kalao manja2 ma kamu seumpama kamu cowoknya,,,,mau dong...Manja juga macem-macem jenisnya (kayak buah aja)ada yang ngrepotin orang melulu, ada yang manja emang bikin keromantisan gitu ma pasangannya...intinya cewe jutek Gak selalu manja, dan cewek Manja gak selalu buruk OK.

Bangsa yang Diresapi Kultur Kematian

Koran-koran di negeri ini memberitakan tragedi mobil terjun bebas dari lantai 8 Gedung Jamsostek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada 22 Januari 2008. Tragedi itu menewaskan si pengemudi mobil bernama Heryawan. Koran Jawa Pos memaparkan fakta hasil pengamatan yang penting: Di lantai parkir gedung bertingkat itu tidak terdapat beton penahan ban belakang mobil. Demi keselamatan, biasanya beton seperti itu terpasang dua buah pada jarak satu meter dari pagar tepi lantai parkir gedung bertingkat (Jawa Pos, 23 Januari 2007).

Perlu dicatat, kejadian serupa beberapa kali terjadi. Pertama, 11 Desember 2006, sebuah sedan terjun dari lantai 4 Palembang Indah Mall di Jalan Radial, Palembang. Kedua, 14 Januari 2007, sebuah mobil boks terjun dari lantai 3 area parkir Mal Pangrango, Bogor. Ketiga, 17 Mei 2007, sebuah mobil terjun bebas dari lantai 6 area parkir gedung ITC Permata Hijau, Jakarta.

Keempat, Desember 2007, di lantai 5 area parkir gedung yang sama, nyaris berlangsung kejadian serupa. Kendati mobil masih bisa direm sehingga tidak sampai terjun bebas, tembok tepi lantai parkir yang rapuh itu hancur dan reruntuhannya mengenai mobil lain (Jawa Pos, 23 Januari 2008; Suara Merdeka, 23 Januari 2008).

Catatan itu dapat mengentak kesadaran kita tentang pola mental dan perilaku kita yang lebih dekat dengan kultur kematian ketimbang kultur kehidupan. Secara sederhana namun mendasar, kultur kematian dapat dimaknai sebagai pola mental dan perilaku mendarah daging yang tidak menghargai keselamatan dan kehidupan sebagai nilai-nilai eksistensial yang sangat penting.

Kultur kematian mengakari pandangan dan perilaku yang tidak peduli kepada nyawa manusia. Ketika kehidupan kita diresapi kultur kematian, di mata kita, nyawa manusia tidak lagi berharga. Kultur kematian menggiring kita untuk menjalani kehidupan sehari-hari secara serampangan, tidak peduli pada keselamatan diri dan pihak lain, dan nekat melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan diri dan orang-orang lain. Kultur kematian mengakari pelanggaran aturan, pengabaian standar, dan penyimpangan prosedur operasi.

Dapat dibayangkan, kultur kematian tidak hanya menjadikan nyawa gampang melayang, melainkan juga menjadikan suasana kerja dan kehidupan pada umumnya semrawut dan tidak nyaman. Ujungnya adalah kinerja yang buruk, ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain, dan ketidakbahagiaan.

Kita makin terperanjat ketika menyadari betapa peresapan kultur kematian yang begitu mendalam (pervasive) benar-benar dikukuhkan oleh fakta-fakta kecelakaan bertubi-tubi di darat, udara, dan laut, fakta-fakta kecelakaan kerja, dan fakta-fakta "musibah" fatal seperti yang terjadi dalam pengeboran minyak bumi di Porong, yang kemudian membuahkan banjir lumpur panas amat mengerikan.

Peresapan mendalam kultur kematian dalam kehidupan kita juga ditegaskan oleh perilaku berlalu lintas yang sangat serampangan. Perilaku serampangan di jalan-jalan umum ini tidak hanya sangat membahayakan diri dan orang-orang lain, melainkan juga menerpakan kecemasan dan ketertekanan jiwani bagi banyak orang yang sehari-hari menggunakan jalan-jalan umum.

Jangan dilupakan, kultur kematian yang meresap mendalam itu juga mengejawantah dalam pelaksanaan pekerjaan yang serampangan atau asal-asalan, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan para pengguna produk atau jasa yang dihasilkan dari pekerjaan itu.

Pada perspektif ini, para perajin tahu dan tempe atau bakso merasa wajar-wajar saja mencampurkan formalin ke dalam bahan-bahan makanan yang mereka produksi. Bahkan, di negeri ini, produsen besar sampo berkelas korporasi multinasional pun tega mencampurkan formalin dalam produk samponya, dengan dalih yang sangat prokultur kematian: "Kan campuran formalinnya sangat sedikit. Dalam kadar yang sangat sedikit itu, formalin tak membahayakan kesehatan."

Pada perspektif lebih jauh dan mendalam, dapat dikhawatirkan, jika kultur kematian sedemikian meresap mendalam, jangan-jangan pelaksanaan profesi-profesi yang memiliki tradisi etis, keilmuan, dan praktikal yang sangat menjunjung tinggi kehidupan dan kultur kehidupan (lawan dari kultur kematian), semisal profesi kedokteran, juga tidak terbebas dari corak-corak kultur kematian.

Bercak-bercak malapraktik serta corak-corak sikap dan kerja dokter yang serampangan di negeri ini bisa jadi merupakan tanda-tanda peresapan kultur kematian dalam profesi tersebut.

Jika profesi kedokteran sebagai profesi yang secara tradisional memiliki kebiasaan etis, keilmuan, dan praktikal pro-kultur kehidupan paling kental juga diresapi kultur kematian, dapat dibayangkan, mungkin profesi-profesi lain pun tidak terbebas dari resapan kultur kematian yang amat mengerikan.

Seluruh bentangan perenungan itu mungkin mencukupi untuk menegaskan betapa kita perlu keluar dari resapan dan kungkungan kultur kematian, kemudian secara sadar menumbuhkembangkan kultur kehidupan, yaitu pola mental dan perilaku mendarah daging yang menghargai keselamatan dan kehidupan sebagai nilai-nilai eksistensial yang sangat penting, dan karena itu perlu dilindungi, dirawat, dan ditumbuhkembangkan.

Dapat disebutkan lima faktor perajut kultur kematian: pertama, ketidakmampuan menunda menikmati kepuasan atau kesenangan; kedua, kebiasaan menempuh jalan pintas, jalan instan, dan jalan impulsif; ketiga, kebiasaan mementingkan diri sendiri, mengabaikan tanggung jawab sosial, dan menghalalkan segala cara dalam rangka mencari keuntungan untuk diri sendiri; keempat, kebiasaan meremehkan pertanggungjawaban hukum; kelima, pandangan hidup miopik dan sempit.

Kelima faktor itu perlu diatasi dan dilampaui (ditransendensi) demi hidup yang makin diresapi kultur kehidupan dan kian meninggalkan kultur kematian.

Dr dr Limas Sutanto SpKJ (K) MPd, psikiater konsultan psikoterapi, pengajar psikoterapi pada program studi psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan pengajar konseling pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang

Sumber: jawa pos dotcom

Kota Pahlawan Nyaris tanpa Pahlawan

Meskipun sejak 10 November 1945 Surabaya terkenal sebagai Kota Pahlawan, tidak banyak yang tahu bahwa kota ini tidak mempunyai pahlawan nasional yang diakui pemerintah.

Setidaknya, ketiadaan pahlawan itu berlangsung sampai 7 November 2008, ketika pada akhirnya pemerintah mengakui dan menyatakan bahwa Bung Tomo, tokoh penting perlawanan arek-arek Suroboyo melawan sekutu, adalah pahlawan nasional.

Sungguh penantian amat lama. Dengan demikian, sekarang Surabaya sempurna disebut sebagai "Kota Pahlawan" karena sudah memiliki pahlawan nasional yang diakui pemerintah.

Sebagai anggota DPR yang mewakili dapil I Jatim (Surabaya dan Sidoarjo), sudah lama saya terpikir bahwa Surabaya disebut sebagai Kota Pahlawan, tetapi siapa pahlawan nasional dari ibu kota Jatim itu tidaklah jelas?

Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, memang ternyata belum ada tokoh Surabaya, khususnya yang terlibat dalam perlawanan melawan sekutu pada 10 November 1945, yang mendapat gelar pahlawan nasional. Lebih terasa aneh karena untuk mendapat gelar pahlawan nasional harus ada "yang meminta" atau mengajukan dengan sejumlah prosedur yang ruwet.

Tampaknya, para birokrat di Departemen Sosial yang dipimpin Menteri Bachtiar Chamsyah berpendapat, semakin sulit dan rumit semakin baik. Akibatnya, Bung Tomo yang peranannya dalam berjuang melawan sekutu sudah sangat jelas kesulitan mendapat pengakuan tersebut.

Di zaman Soeharto, pengajuan pengakuan kepahlawanan Bung Tomo pernah ditolak karena syarat-syarat "administratifnya" tidak lengkap. Pengajuan yang sekarang pun, kabarnya, mula-mula agak berat karena Departemen Sosial menaruh Bung Tomo dalam ranking yang agak bawah. Namun, akhirnya, berkat sikap bijaksana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sikap Departemen Sosial diubah sehingga pada 7 November kemarin surat pengakuan kepada Bung Tomo sebagai pahlawan nasional disampaikan.

Memang, di Indonesia ini sangat aneh. Untuk diakui sebagai pahlawan nasional perlu "sponsor". Tim yang menjadi sponsor inilah yang mengurus segala macam tetek bengek agar tokoh yang disponsorinya diakui sebagai pahlawan. Dengan demikian, memang bukan urusan mudah untuk memperjuangkan gelar kepahlawanan nasional, meski perjuangannya sudah sangat terang benderang dan cetho welo-welo seperti Bung Tomo.

Misalnya, perlu ada seminar, penerbitan buku hasil penelitian bahwa seseorang yang diusulkan itu mempunyai nilai kepahlawanan dalam perjuangannya. Selain itu, harus mampu meyakinkan DPRD setempat agar mengeluarkan rekomendasi kepahlawanan seseorang.

Ini pun belum jaminan semuanya akan mulus. Mood para pejabat Departemen Sosial pun ikut menentukan. Dalam kasus Bung Tomo ini, kabarnya, nyaris didiskualifikasi dengan alasan waktu pengusulannya hampir terlambat.

Lebih dari itu, mood pejabat Departemen Sosial inilah yang sering bikin repot. Terus terang saja, saya sempat geregetan ketika mendengar kabar bahwa Departemen Sosial menempatkan Bung Tomo dalam ranking yang rendah. Itulah sebabnya, saya sangat gembira ketika diajak sejumlah elemen warga Surabaya yang tergabung dalam Masyarakat Pencinta Bung Tomo untuk menggalang aksi sejuta tanda tangan mendukung pemberian gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo.

Saya pun menghubungi RRI Surabaya yang merupakan tempat historis di mana Bung Tomo dengan mengucapkan takbir "Allahu Akbar" menyerukan perlawanan arek-arek Suroboyo terhadap penjajah. Ternyata, sambutan RRI cukup antusias, apalagi pihak RRI ternyata sudah dua kali menggelar seminar tentang Bung Tomo.

Tanggal 28 Oktober yang lalu, di RRI digelar pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mahasiswa/pemuda. Saya bersama teman-teman lain memulai gerakan sejuta tanda tangan dengan tekad. Isinya, jika sampai hari ini, tanggal 8 November, belum ada surat keputusan, maka kami akan menggelar Gerak Jalan Sejuta Rakyat Surabaya menuntut pemerintah segera mengakui Bung Tomo sebagai pahlawan nasional.

Tetapi, lantaran pemerintah sudah memberikan pengakuan tersebut pada 7 November, kami mengubah acara gerak jalan sebagai "syukuran" warga masyarakat. Gerak jalan akan dimulai dari lapangan Hockey, Gubeng, pukul enam pagi dengan pemberangkatan secara resmi oleh Menkominfo Muhammad Nuh.

Pantas Bersyukur

Warga kota Surabaya pantas bersyukur dan bergembira dengan keputusan pemerintah itu. Sebab, dengan demikian, perjuangan berdarah yang penuh pengorbanan dan air mata almarhum secara resmi diakui negara. Saya kira naif sekali kalau kita tidak bersyukur.

Terus terang, ketika saya mendengarkan rekaman pidato Bung Tomo di RRI Surabaya yang diputar ulang dan kami dengarkan secara saksama, hati sangat tergugah dan semangat juang terasa membara. Berkali-kali saya harus mengusap mata yang basah karena sangat haru dan hati ini bercampur aduk tidak karuan. Saya yakin saat itu hanya begundal Belanda dan antek-antek NICA seperti tentara KNIL yang tidak tersentuh dan tergugah dengan seruan takbir Bung Tomo mengajak melawan penjajah.

Oleh sebab itu, mestinya pemerintah, setidaknya pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkot Surabaya, membuat film dokumenter kepahlawanan Bung Tomo dan arek-arek Surabaya dalam berjuang melawan penjajah. Setiap tanggal 10 November, film tersebut wajib diputar di stasiun TV lokal di Jatim. Bahkan, kalau perlu, stasiun TV nasional di Jakarta.

Saya yakin pidato Bung Tomo dan film perlawanan arek Surabaya itu akan mampu menjadi inspirasi menguatnya nasionalisme yang kini terasa terkikis oleh berbagai ide dan gagasan asing.

Sosok Bung Tomo juga mestinya lebih banyak diperkenalkan kepada generasi muda. Daripada mereka mengenakan kaus bergambar tokoh revolusioner asing Che Guevara, mestinya lebih bangga mengenakan kaus bergambar Bung Tomo yang dengan wajah tegas mengomando perlawanan arek Surabaya melalui corong RRI. Bangsa ini memang baru kehilangan idola seorang tokoh yang sosok dan sepak terjangnya pantas diteladani.

Mudah-mudahan -meskipun agak lama menunggu- penganugerahan gelar pahlawan nasional yang disampaikan presiden kemarin tetap akan mampu memberikan sumbangan positif bagi perkembangan nasionalisme di Indonesia. [Jawa Pos]

devinisi santri

Santri adalah sebutan bagi murid yang mengikuti pendidikan di pondok pesantren. Pondok Pesantren adalah sekolah pendidikan umum yang persentasi ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam. Kebanyakan muridnya tinggal di asrama yang disediakan di sekolah itu. Pondok Pesantren banyak berkembang di Pulau Jawa.

Panggilan Santri Pondok X artinya ia pernah/lulus dari Pondok Pesantren X.

Panggilan Santri Kyai KH artinya ia pernah diajar oleh Kyai KH. Umumnya, sebutan santri Kyai juga berarti ia pernah menjadi anak asuh, anak didik, kadang-kadang mengabdi (biasanya di rumah kediaman) kyai yang bersangkutan.


bola inggris

Bola Inggris

Wenger: Kami akan kalahkan Chelsea!

Sabtu, 29/11/2008
Manajer Arsenal Arsene Wenger menyadari betul pertandingan melawan tuan rumah Chelsea, Minggu (30/11) besok sangat menentukan nasib mereka selanjutnya. Mereka harus menang jika masih ingin bersaing dalam perburuan gelar juara musim ini. » lanjut

Klasemen Liga Premier Inggris

Tim Jlh M S K Pts
Chelsea 14 10 3 1 33
Liverpool 14 10 3 1 33
Manchester United 13 7 4 2 25
Aston Villa 14 7 3 4 24
Arsenal 14 7 2 5 23
Hull City 14 6 4 4 22
Everton 14 5 4 5 19
Portsmouth 14 5 4 5 19
Middlesbrough 14 5 3 6 18
Fulham 13 5 3 5 18
Stoke City 14 5 2 7 17
Bolton 14 5 2 7 17
Manchester City 14 5 2 7 17
West Ham United 14 5 2 7 17
Wigan Athletic FC 14 4 4 6 16
Tottenham 14 4 3 7 15
Sunderland 14 4 3 7 15
Newcastle United 14 3 5 6 14
Blackburn 14 3 4 7 13
West Bromwich 14 3 2 9 11

Rabu, 26 November 2008

kenakalan pelajar

KENAKALAN REMAJA SEBAGAI PERILAKU MENYIMPANG HUBUNGANNYA DENGAN KEBERFUNGSIAN SOSIAL KELUARGA
Kasus Di Pondok Pinang Pinggiran Kota Metropolitan Jakarta

Masngudin HMS

Abstrak

Masalah sosial yang dikategorikan dalam perilaku menyimpang diantaranya adalah kenakalan remaja. Untuk mengetahui tentang latar belakang kenakalan remaja dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual, individu sebagai satuan pengamatan sekaligus sumber masalah. Untuk pendekatan sistem, individu sebagai satuan pengamatan sedangkan sistem sebagai sumber masalah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa ternyata ada hubungan negative antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Artinya semakin meningkatnya keberfungsian sosial sebuah keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah. Di samping itu penggunaan waktu luang yang tidak terarah merupakan sebab yang sangat dominan bagi remaja untuk melakukan perilaku menyimpang.

Kamis, 20 November 2008

kisah sedih

Menjadi Guru Ngaji Setelah 20 Tahun Jadi PSK

Tidak terbersit niat di hati Suparmi untuk menjadi PSK. Karena desakan ekonomi, janda cerai beranak empat ini terpaksa menjadi PSK di Tretes Pasuruan. Kini, 20 tahun setelah menjadi PSK, ia tobat dan mengajarkan ilmu agama di Lokalisasi Putat Jaya, Surabaya.

_________________

Tak Siap Mati Sebelum Bertobat
SURABAYA-Suparmi tidak menutup mata jika dunia prostitusi yang dijalaninya selama 20 tahun penuh dengan dosa. Ketika tekad muncul, dunia hitam itu diubahnya menjadi putih dengan menularkan ilmu agama di lingkungan lokalisasi Putat Jaya Surabaya.

Kondisi kekurangan membawa Suparmi ke dalam dunia gelap. Saat itu tahun 1987 dan usianya menginjak 33 tahun. Suparmi meninggalkan kampungnya di Jepara, Jawa Tengah, dengan status janda cerai beranak empat.

Tujuannya adalah daerah Tretes, Pasuruan. Kabar yang diterima Suparmi, di daerah berhawa dingin itu dia bisa dengan mudah mengeruk rupiah, tanpa harus memeras keringat. Pekerjaan pun digelutinya, sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kecantikan wajahnya tak menyulitkan Suparmi beradaptasi di lingkungan baru itu. Hanya dalam sekejap, perempuan kelahiran 1955 itu dikenal di kawasan prostitusi Tretes. Dan itu berarti rupiah mengalir deras ke kantongnya.

Namun sepak terjang Suparmi di Tretes hanya berlangsung tiga tahun. Sekitar 1990, Suparmi mencoba peruntungan di daerah prostitusi Dolly Surabaya. Maklum saat itu bisnis prostitusi di Dolly cukup ternama, menjadi idaman para kupu-kupu malam.

Namun nasib belum memihak Suparmi. Setahun setelah di Dolly, kawasan ini menjadi sepi seiring merebaknya isu HIV/AIDS yang diidap salah satu PSK. Sekitar 1993 Suparmi pun angkat koper ke lokalisasi Jarak, Putat Jaya, yang berdekatan dengan Dolly.

“Memang kalau dilihat tingkatannya, Dolly istilahnya kelas kakap, Jarak kelas Teri. Tapi untuk masalah penghasilan, Jarak lebih banyak karena bisa tawar-menawar sendiri. Sedangkan di Dolly, tarifnya ditentukan dan harus dibagi dengan mucikari,” ungkap Suparmi saat ditemui di rumah kontrakannya di daerah Putat Jaya Sabtu, (6/9).

Di lokalisasi Jarak inilah perjalanan hidupnya benar-benar dimulai. Tak hanya kenikmatan dan materi saja yang didapat, Suparmi juga merasakan kerasnya hidup.

Selain cacian yang menjadi makanan sehari-hari, perempuan berkacamata ini tak jarang juga menjadi sasaran luapan kekesalan pelanggannya.

Pernah suatu ketika Suparmi dipukul dan ditendang oleh pelanggan hanya karena masalah remeh. “Biasalah orang mabuk. Persoalan kecil bikin marah. Saat dia akan memukul, saya menghindar, eh malah kena kakinya sampai saya pingsan dan saya dilarikan ke RS Bhayangkara. Saat itu kelopak mata saya harus dijahit dengan delapan jahitan,” cerita perempuan hitam manis ini.

Sebenarnya Suparmi sudah tahu risiko yang harus dijalani ketika masuk dunia itu. Dia juga sadar yang dilakukannya itu dosa. Apalagi dia pernah mengenyam Pendidikan Guru Agama (PGA). Paling tidak, dasar agama sudah dia miliki.

Suparmi masih ingat betul nasihat mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suparjo Rustam yang sempat ditemuinya sekitar tahun 1988 ketika mengunjungi lokalisasi Tretes. Saat itu Suparjo mengingatkannnya agar bertanya pada diri sendiri apakah pekerjaan yang dilakoninya itu baik. Dari situ Suparmi kemudian bertekad untuk berhenti dari pekerjaan ini setelah tujuannnya terwujud.

“Tekad saya cuma satu, anak-anak saya harus sekolah semua. Setelah mereka tamat, saya harus keluar. Karena itu setiap malam sebelum tidur saya minta kepada Tuhan agar besok saya masih diberi hidup. Jangan mati dulu sebelum saya tobat,” kata Suparmi.

Memang, lanjutnya, doa itu diucapkan tidak dalam posisi beribadah karena menurutnya ibadah yang dilakukan di sela perbuatan mesum sama saja melecehkan agama. “Saya sadar pekerjanan ini tak diridhoi, jadi saya harus tobat,” katanya.

Jalan tobat akhirnya datang. Tahun 2000 Suparmi dinikahi seorang pria. Merasa harus menghormati suami, Suparmi lalu meninggalkan pekerjaannya. Awalnya, hal itu dirasa sangat sulit. Jika sebelumnya dia bisa mengantongi uang dengan mudah, kini harus menunggu jatah suami. Apalagi sang suami tidak rutin datang kepadanya.

Ia mengaku sempat terbersit untuk kembali ke lingkungan prostitusi. Apalagi ajakan temannya cukup kuat ketika melihat kondisi Suparmi yang saat itu serba kekurangan. Namun Suparmi tetap kukuh dengan pilihannya.

Remaja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari

Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Di masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak - anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak - anak menuju dewasa.

Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.

Dari bahasa inggris "teenager" yakni manusia usia 13-19 tahun.

Narkoba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Ada usul agar artikel atau bagian dari artikel Jenis Narkoba Berbahaya digabungkan ke artikel atau bagian ini. (diskusikan)

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Daftar isi

[sembunyikan]

[sunting] Penyebaran Narkoba

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus narkoba.

[sunting] Efek-efek narkoba

  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
  • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

[sunting] Jenis-jenis narkoba

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.


  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).

Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

  • Kontroversi

Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.

Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.

Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.

Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

[sunting] Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.

Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.

Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

  • Budidaya

Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.

Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.


  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.

Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.

Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

[sunting] Efek-efek narkoba

  • Halusinogen , efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
  • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

Pornografi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Artikel ini membutuhkan catatan kaki untuk pemastian.
Silakan bantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan catatan kaki.
Rekaman video panas Pamela Anderson dan Tommy Lee

Pornografi (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n," atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika, meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian.

Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan hidup pun

Istilah

Dalam pengertian aslinya, pornografi secara harafiah berarti "tulisan tentang pelacur", dari akar kata Yunani klasik πορνη dan γραφειν. ????? mulanya adalah sebuah eufemisme dan secara harafiah berarti '(sesuatu yang) dijual.' Kata ini berkaitan dengan kata kerja ??????? yang artinya menjual. Kata ini berasal dari dari istilah Yunani untuk orang-orang yang mencatat "pornoai", atau pelacur-pelacur terkenal atau yang mempunyai kecakapan tertentu dari Yunani kuno. Pada masa modern, istilah ini diambil oleh para ilmuwan sosial untuk menggambarkan pekerjaan orang-orang seperti Nicholas Restif dan William Acton, yang pada abad ke-18 dan 19 menerbitkan risalat-risalat yang mempelajari pelacuran dan mengajukan usul-usul untuk mengaturnya. Istilah ini tetap digunakan dengan makna ini dalam Oxford English Dictionary hingga 1905.

Belakangan istilah digunakan untuk publikasi segala sesuatu yang bersifat seksual, khususnya yang dianggap berselera rendah atau tidak bermoral, apabila pembuatan, penyajian atau konsumsi bahan tersebut dimaksudkan hanya untuk membangkitkan rangsangan seksual. Sekarang istilah ini digunakan untuk merujuk secara seksual segala jenis bahan tertulis maupun grafis. Istilah "pornografi" seringkali mengandung konotasi negatif dan bernilai seni yang rendahan, dibandingkan dengan erotika yang sifatnya lebih terhormat. Istilah eufemistis seperti misalnya film dewasa dan video dewasa biasanya lebih disukai oleh kalangan yang memproduksi materi-materi ini.

Meskipun demikian, definisi pornografi sangat subyektif sifatnya. Karya-karya yang umumnya diakui sebagai seni seperti misalnya patung "Daud" karya Michelangelo dianggap porno oleh sebagian pihak.

Kadang-kadang orang juga membedakan antara pornografi ringan dengan pornografi berat. Pornografi ringan umumnya merujuk kepada bahan-bahan yang menampilkan ketelanjangan, adegan-adegan yang secara sugestif bersifat seksual, atau menirukan adegan seks, sementara pornografi berat mengandung gambar-gambar alat kelamin dalam keadaan terangsang dan kegiatan seksual termasuk penetrasi. Di dalam industrinya sendiri dilakukan klasifikasi lebih jauh secara informal. Pembedaan-pembedaan ini mungkin tampaknya tidak berarti bagi banyak orang, namun definisi hukum yang tidak pasti dan standar yang berbeda-beda pada penyalur-penyalur yang berbeda pula menyebabkan produser membuat pengambilan gambar dan penyuntingannya dengan cara yang berbeda-beda pula. Mereka pun terlebih dulu mengkonsultasikan film-film mereka dalam versi yang berbeda-beda kepada tim hukum mereka.

Di beberapa wilayah hukum di Amerika penampilan gambar atau film tentang orang yang sedang membuang hajat ikut dimasukkan dalam definisi pornografi (lih. misalnya Undang-Undang Kriminal Arizona [1], 9f, 11, digabung dengan [2], A2, dan untuk Utah [3], 8h).

[sunting] Sejarah

Sebuah lukisan dinding erotik dari Pompeii

Pornografi mempunyai sejarah yang panjang. Karya seni yang secara seksual bersifat sugestif dan eksplisit sama tuanya dengan karya seni yang menampilkan gambar-gambar yang lainnya. Foto-foto yang eksplisit muncul tak lama setelah ditemukannya fotografi. Karya-karya film yang paling tuapun sudah menampilkan gambar-gambar telanjang maupun gambaran lainnya yang secara seksual bersifat eksplisit.

Manusia telanjang dan aktivitas-aktivitas seksual ditampilkan dalam sejumlah karya seni paleolitik (mis. patung Venus), namun tidak jelas apakah tujuannya adalah membangkitkan rangsangan seksual. Sebaliknya, gambar-gambar itu mungkin mempunyai makna spiritual. Ada sejumlah lukisan porno di tembok-tembok reruntuhan bangunan Romawi di Pompeii. Salah satu contoh yang menonjol adalah gambar tentang sebuah bordil yang mengiklankan berbagai pelayanan seksual di dinding di atas masing-masing pintu. Di Pompeii orang pun dapat menjumpai gambaran zakar dan buah zakar yang ditoreh di sisi jalan, menunjukkan jalan ke wilayah pelacuran dan hiburan, untuk menunjukkan jalan kepada para pengunjung (lihat Seni erotik di Pompeii). Para arkeolog di Jerman melaporkan pada April 2005 bahwa mereka telah menemukan apa yang mereka yakini sebagai sebuah gambaran tentang adegan porno yang berusia 7.200 tahun yang melukiskan seorang laki-laki yang sedang membungkuk di atas seorang perempuan dalam cara yang memberikan kesan suatu hubungan seksual. Gambaran laki-laki itu diberi nama Adonis von Zschernitz. [4]

Buku-buku komik porno yang dikenal sebagai kitab suci Tijuana mulai muncul di AS pada tahun 1920-an.

Edisi pertama Playboy.

Pada paruhan kedua abad ke-20, pornografi di Amerika Serikat berkembang dari apa yang disebut "majalah pria" seperti Playboy dan Modern Man pada 1950-an. Majalah-majalah ini menampilkan perempuan yang telanjang atau setengah telanjang perempuan, kadang-kadang seolah-olah sedang melakukan masturbasi, meskipun alat kelamin mereka ataupun bagian-bagiannya tidak benar-benar diperlihatkan. Namun pada akhir 1960-an, majalah-majalah ini, yang pada masa itu juga termasuk majalah Penthouse, mulai menampilkan gambar-gambar yang lebih eksplisit, dan pada akhirnya pada 1990-an, menampilkan penetrasi seksual, lesbianisme dan homoseksualitas, seks kelompok, masturbasi, dan fetishes.

Film-film porno juga hampir sama usianya dengan media itu sendiri. Menurut buku Patrick Robertson, Film Facts, "film porno yang paling awal, yang dapat diketahui tanggal pembuatannya adalah A L'Ecu d'Or ou la bonne auberge", yang dibuat di Prancis pada 1908. Jalan ceritanya menggambarkan seorang tentara yang kelelahan yang menjalin hubungan dengan seorang perempuan pelayan di sebuah penginapan. El Satario dari Argentina mungkin malah lebih tua lagi. Film ini kemungkinan dibuat antara 1907 dan 1912. Robertson mencatat bahwa "film-film porno tertua yang masih ada tersimpan dalam Kinsey Collection di Amerika. Sebuah film menunjukkan bagaimana konvensi-konvensi porno mula-mula ditetapkan. Film Jerman Am Abend (sekitar 1910) adalah, demikian tulis Robertson, "sebuah film pendek sepuluh menit yang dimulai dengan seorang perempuan yang memuaskan dirinya sendiri di kamarnya dan kemudian beralih dengan menampilkan dirinya sedang berhubungan seks dengan seorang laki-laki, melakukan fellatio dan penetrasi anal." (Robertson, hlm. 66)

Banyak film porno seperti itu yang dibuat dalam dasawarsa-dasawarsa berikutnya, namun karena sifat pembuatannya dan distribusinya yang biasanya sembunyi-sembunyi, keterangan dari film-film seperti itu seringkali sulit diperoleh.

Mona (juga dikenal sebagai Mona the Virgin Nymph), sebuah film 59-menit 1970 umumnya diakui sebagai film porno pertama yang eksplisit dan mempunyai plot, yang diedarkan di bioskop-bioskop di AS. Film ini dibintangi oleh Bill Osco dan Howard Ziehm, yang kemudian membuat film porno berat (atau ringan, tergantung versi yang diedarkan), dengan anggaran yang relatif tinggi, yaitu film Flesh Gordon.

Film tahun 1971 The Boys in the Sand dapat disebutkan sebagai yang "pertama" dalam sejumlah hal yang menyangkut pornografi. Film ini umumnya dianggap sebagai film pertama yang menggambarkan adegan porno homoseksual. Film ini juga merupakan film porno pertama yang mencantumkan nama-nama pemain dan krunya di layar (meskipun umumnya menggunakan nama samaran). Ini juga film porno pertama yang membuat parodi terhadap judul film biasa (judul film ini The Boys in the Band). Dan ini adalah film porno kelas X pertama yang dibuat tinjauannya oleh New York Times.

[sunting] Teknologi dan pornografi

Pornografi yang diedarkan secara massal sama tuanya dengan mesin cetak sendiri. Hampir bersamaan dengan penemuan fotografi, teknik ini pun digunakan untuk membuat foto-foto porno. Bahkan sebagian orang mengatakan bahwa pornografi telah menjadi kekuatan yang mendorong yang mendorong teknologi dari mesin cetak, melalui fotografi (foto dan gambar hidup) hingga video, TV satelit dan internet. Seruan-seruan untuk mengatur atau melarang teknologi-teknologi ini telah sering menyebutkan pornografi sebagai dasar keprihatinannya.

[sunting] Video: Betamax, VHS, DVD, dan format-format di masa depan

Selama sejarahnya, kamera film juga telah digunakan untuk membuat pornografi, dan dengan munculnya perekam kaset video rumahan, industri film porno pun mengalami perkembangan besar-besaran dan melahirkan bintang-bintang "film dewasa" seperti Ginger Lynn, Christy Canyon, dan Traci Lords (belakangan diketahui usianya di bawah usia legal, yaitu 18 tahun, pada saat membuat sebagian besar dari film-filmnya). Orang kini dapat menonton film porno dengan leluasa dalam privasi rumahnya sendiri, ditambah dengan pilihan yang lebih banyak untuk memuaskan fantasi dan fetishnya.

Ditambah dengan hadirnya kamera video yang murah, orang kini mempunyai sarana untuk membuat filmnya sendiri, untuk dinikmati sendiri atau bahkan untuk dijual dan memperoleh keuntungan.

Ada yang berpendapat bahwa Sony Betamax kalah dalam perang format dari VHS (dalam menjadi sistem rekam/tonton video di rumah) karena industri video film biru memilih VHS ketimbang sistem Sony yang secara teknis lebih unggul. Upaya-upaya inovasi lainnya muncul dalam bentuk video interaktif yang memungkinkan pengguna memilih variabel-variabel seperti sudut kamera berganda, penutup berganda (mis. "Devil in the Flesh", 1999), dan isi DVD untuk komputer saja.

Para produsen film erotik diramalkan akan memainkan peranan penting dalam menentukan standar DVD yang akan dating. Kelengkapan (outfit) yang besar cenderung mendukung Cakram cahaya biru yang memiliki kapasitas tinggi, sementara kelengkapan yang kecil umumnya lebih mendukung HD-DVD yang tidak begitu mahal. Menurut sebuah artikel Reuter 2004 "Industri bermilyar-milyar dolar ini menerbitkan sekitar 11.000 judul dalam bentuk DVD setiap tahunnya, memberikannya kekuatan yang sangat besar untuk mempengaruhi pertempuran antara kedua kelompok studio dan perusahaan teknologi yang saling bersaing untuk menetapkan standar untuk generasi berikutnya" [5].

[sunting] Manipulasi foto dan pornografi yang dihasilkan oleh komputer

Sejumlah pornografi dihasilkan melalui manipulasi digital dalam program-program editor gambar seperti Adobe Photoshop. Praktik ini dilakukan dengan membuat perubahan-perubahan kecil terhadap foto-foto untuk memperbiaki penampilan para modelnya, seperti misalnya menyingkirkan cacat pada kulit, memperbaiki cahaya dan kontras fotonya, hingga perubahan-perubahan besar dalam bentuk membuat photomorph dari makhluk-makhluk yang tidak pernah ada seperti misalnya gadis kucing atau gambar-gambar dari para selebriti yang bahkan mungkin tidak pernah memberikan persetujuannya untuk ditampilkan menjadi film porno.

Manipulasi digital membutuhkan foto-foto sumber, tetapi sejumlah pornografi dihasilkan tanpa aktor manusia sama sekali. Gagasan tentang pornografi yang sepenuhnya dihasilkan oleh komputer sudah dipikirkan sejak dini sebagai salah satu daerah aplikasi yang paling jelas untuk grafik komputer dan pembuatan gambar tiga dimensi.

Pembuatan gambar-gambar lewat komputer yang sangat realistik menciptakan dilema-dilema etika baru. Ketika gambar-gambar khayal tentang penyiksaan atau pemerkosaan disebarkan secara luas, para penegak hukum menghadapi kesulitan-kesulitan tambahan untuk menuntut gambar-gambar otentik yang menampilkan perbuatan kriminal, karena kemungkinan gambar-gambar itu hanyalah gambar sintetik. Keberadaan foto-foto porno palsu dari para selebriti memperlihatkan kemungkinan untuk menggunakan gambar-gambar palsu untuk melakukan pemerasan atau mempermalukan siapapun yang difoto atau difilmkan, meskipun ketika kasus-kasus itu menjadi semakin lazim, pengaruhnya kemungkinan akan berkurang. Akhirnya, generasi gambar-gambar yang sama sekali bersifat sintetik, yang tidak merekam peristiwa-peristiwa yang sesungguhnya, menantang kritik-kritik konvensional terhadap pornografi.

Hingga akhir 1990-an pornografi yang dihasilkan melalui manipulasi digital belum dapat dihasilkan dengan murah. Pada awal 2000-an kegiatan ini semakin berkembang, ketika perangkat lunak untuk pembuatan model dan animasi semakin maju dan menghasilkan kemampuan-kemampuan yang semakin tinggi pada komputer. Pada tahun 2004, pornografi yang dihasilkan lewat komputer gambarnya melibatkan anak-anak dan hubungan seks dengan tokoh fiksi seperti misalnya Lara Croft sudah dihasilkan pada tingkat yang terbatas. Terbitan Playboy pada Oktober 2004 menampilkan foto-foto telanjang dada dari tokoh permainan video BloodRayne. [6]

[sunting] Internet

Dengan munculnya internet, pornografi pun semakin mudah didapat. Sebagian dari pengusaha wiraswasta internet yang paling berhasil adalah mereka yang mengoperasikan situs-situs porno di internet.[rujukan?] Demikian pula foto-foto konvensional ataupun video porno, sebagian situs hiburan permainan video "interaktif". Karena sifatnya internasional, internet memberikan sarana yang mudah kepada konsumen yang tinggal di negara-negara di mana keberadaan pornografi dilarang sama sekali oleh hukum, atau setidak-tidaknya mereka yang tidak perlu memperlihatkan bukti usia, dapat dengan mudah mendapatkan bahan-bahan seperti itu dari negara-negara lain di mana pornografi legal atau tidak mengakibatkan tuntutan hukum. Lihat pornografi internet.

Biaya yang murah dalam penggandaan dan penyebaran data digital meningkatkan terbentuknya kalangan pribadi orang-orang yang tukar-menukar pornografi. Dengan munculnya aplikasi berbagi file peer-to-peer seperti Kazaa, tukar-menukar pornografi telah mencapai rekor yang baru. Pornografi gratis tersedia secara besar-besaran dari para pengguna lainnya dan tidak lagi terbatas pada kelompok-kelompok pribadi. Pornografi gratis dalam jumlah besar di internet juga disebarkan dengan tujuan-tujuan pemasaran, untuk menggalakkan para pelanggan yang membeli program bayaran.

Sejak akhir tahun 1990-an, "porno dari masyarakat untuk masyarakat" tampaknya telah menjadi kecenderungan baru. Kamera digital yang murah, perangkat lunak yang kian berdaya dan mudah digunakan, serta akses yang mudah ke sumber-sumber bahan porno telah memungkinkan pribadi-pribadi untuk membuat dan menyebarkan bahan-bahan porno yang dibuat sendiri atau dimodifikasi dengan biaya yang sangat murah dan bahkan gratis.

Di internet, pornografi kadang-kadang dirujuk seagai pr0n yaitu plesetan dari p0rnporno yang ditulis dengan angka nol. Salah satu teori tentang asal-usul ejaan ini ialah bahwa ini adalah siasat yang digunakan untuk mengelakkan penyaring teks dalam program-program pesan pendek atau ruang obrol.

Menurut Google, setiap hari terjadi 68 juta pencarian dengan menggunakan kata "porno" atau variasinya.

Status hukum pornografi sangat berbeda-beda. Kebanyakan negara mengizinkan paling kurang salah satu bentuk pornografi. Di beberapa negara, pornografi ringan dianggap tidak terlalu mengganggu hingga dapat dijual di toko-toko umum atau disajikan di televisi. Sebaliknya, pornografi berat biasanya diatur ketat. Pornografi anak dianggap melanggar hukum di kebanyakan negara, dan pada umumnya negara-negara mempunyai pembatasan menyangkut pornografi yang melibatkan kekerasan atau binatang.

Sebagian orang, termasuk produser pornografi Larry Flynt dan penulis Salman Rushdie, mengatakan bahwa pornografi itu penting bagi kebebasan dan bahwa suatu masyarakat yang bebas dan beradab harus dinilai dari seberapa jauh mereka bersedia menerima pornografi.

Kebanyakan negara berusaha membatasi akses anak-anak di bawah umur terhadap bahan-bahan porno berat, misalnya dengan membatasi ketersediaannya hanya pada toko buku dewasa, hanya melalui pesanan lewat pos, lewat saluran-saluran televisi yang dapat dibatasi orangtua, dll. Biasanya toko-toko porno membatasi usia orang-orang yang masuk ke situ, atau kadang-kadang barang-barang yang disajikan ditutupi sebagian atau sama sekali tidak terpampang. Yang lebih lazim lagi, penyebaran pornografi kepada anak-anak di bawah umur dianggap melanggar hukum. Namun banyak dari usaha-usaha ini ternyata tidak mampu membatasi ketersediaan pornografi karena akses yang cukup terbuka terhadap pornografi internet.

[sunting] Pornografi dan hukum di berbagai negara di dunia

[sunting] Pornografi di Indonesia

Sejumlah relief dan arca di Jawa dan Bali menggambarkan adegan erotisme, ketelanjangan, atau alat kelamin, meskipun tafsir sejarah umumnya tidak mengaitkan dengn motif pornografi namun sebagai sarana edukasi (seperti pada relief di tingkat Karmawibhangga di Candi Borobudur) atau memiliki aspek ritual.

Bahan pornografi barat diperkirakan telah masuk ke Nusantara paling lambat pada abad ke-17, dibawa oleh pedagang-pedagang dari Belanda karena ketidaktahuan pedagang masa itu mengenai selera warga setempat.[1]

Resminya pornografi di Indonesia ilegal, namun penegakan hukum sangat lemah dan interpretasinya pun tidak sama dari zaman ke zaman. Pada 1929 diputar di Jakarta film Resia Boroboedoer yang menampilkan untuk pertama kalinya adegan ciuman dan kostum renang. Film ini dikecam oleh pengamat budaya Kwee Tek Hoay yang menganggapnya tidak pantas ditonton.

[sunting] 1950-an

Pada 1954 Nurnaningsih menimbulkan kehebohan di masyarakat umum karena berani tampil berani dalam beberapa filmnya yang antara lain disutradarai oleh Usmar Ismail (Krisis) dan Djadug Djayakusuma (Harimau Tjampa). Di beberapa majalah dimuat fotonya yang seronok. Bahkan kemudian foto bugilnya tersebar luas di masyarakat. Belakangan baru diketahui bahwa foto-foto itu adalah hasil teknik montage, sementara Nurnaningsih sendiri tidak pernah tahu-menahu tentang pembuatannya.[7] Aktris tenar lainnya yang pernah menjadi korban serupa adalah Titien Sumarni dan Netty Herawati.

Pada 1955, adegan ciuman antara Frieda dan S. Bono dalam film Antara Bumi dengan Langit disensor karena reaksi berat dari masyarakat.

[sunting] 1960-an

Sesuai dengan semangat zamannya, film Indonesia pada periode ini banyak didominasi oleh film-film revolusi, seperti Pejuang (1960), Toha Pahlawan Bandung Selatan (1961), Anak-anak Revolusi (1964), dll. Semangat anti nekolim pada tahun 1963-1965 diterjemahkan ke dalam gerakan anti film-film asing yang kebanyakan diimpor dari Amerika Serikat.

[sunting] 1970-1980-an

Pada awal 1970-an, perfilman Indonesia berhasil untuk pertama kalinya menggunakan teknik film berwarna. Dunia film Indonesia bangkit dari kelesuan yang panjang. Pada 1974, Rahayu Effendi menjadi simbol seks ketika tampil bugil dengan Dicky Suprapto dalam Tante Girang. Suzanna tampil sebagai bintang film berani dalam adegan ranjang seperti misalnya dalam film Bernapas Dalam Lumpur (1970) yang diarahkan oleh Turino Djunaedy dan Bumi Makin Panas karya Ali Shahab. Meskipun demikian penampilan adegan bugil dalam sebagian dari film-film yang bertema panas itu bukan sekadar eksploitasi murahan. Suzanna, misalnya, meraih penghargaan sebagai Aktris Terbaik se-Asia pada Festival Film Asia Pasifik di Seoul 1972.

Di pihak lain, pada tahun 1980-an ini juga muncul film-film yang menampilkan aktris-aktris cantik dan seksi, dengan pakaian minim, seperti yang terdapat dalam film-film Warkop, namun semuanya lolos sensor, meskipun muncul berbagai protes dari masyarakat.

Sejumlah film muncul dengan judul-judul yang menjurus ke pornografi, juga merajalela pada masa itu, seperti Bernafas di Atas Ranjang, Satu Ranjang Dua Cinta, Wanita Simpanan, Nafsu Birahi, Nafsu Liar, dll. Sejumlah pemain yang muncul dalam film seperti itu, antara lain Inneke Koesherawati, Ibra Azhari, Lisa Chaniago, Febby Lawrence, Teguh Yulianto, Reynaldi, Kiki Fatmala, dll.[8]

Pada tahun 1984, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kalender bugil dengan model Indonesia yang terkenal dengan nama Happy New Year 1984 - Sixino. Enam artis Indonesia yaitu Yanti Prianti Kosasih, Dewi Angraini Kusuma, Rina Susan, Sylvia Karenza, Retno alias Susan dan Dewi Noverawati alias Vera dibawa ke pengadilan karena mempertontonkan kemolekan tubuhnya yang didakwa primair melanggar pasal 282 (1) yo pasal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP dan dakwaan Subsidair melanggar pasal 282 (2) yo asal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP. Namun tidak sampai dihukum atau divonis oleh Majelis Hakim.

TVRI yang merupakan satu-satunya saluran televisi hingga akhir 1980-an, menampilkan sensor yang sangat ketat terhadap film-film yang disiarkannya. Misalnya, adegan ciuman sama sekali diharamkan sehingga seringkali muncul adegan yang menggelikan, ketika -- karena gunting sensor -- sebuah pasangan ditampilkan seolah-olah menghindari tabrakan bibir. Sementara itu, kehadiran teknologi video telah semakin mempermudah akses terhadap film-film asing yang tidak disensor. Acapkali diberitakan di surat kabar tentang masyarakat pedesaan yang menayangkan film-film biru pada acara-acara perhelatannya dengan menyewa video. Begitu pula bus-bus malam dan hotel-hotel seringkali menyiarkan video-video panas, sementara Badan Sensor Film tampak tidak berdaya.

[sunting] 1990-2000-an

Pada periode ini pengaruh kemajuan teknologi informasi semakin terasa dan sukar dihindari. Kehadiran parabola televisi, VCD, laser disc, DVD dan internet, semuanya membuat film dan gambar panas semakin mudah ditemukan, baik di kota besar maupun kecil, bahkan sampai ke pedesaan sekalipun.

Pada 1996 Ayu Azhari muncul dalam adegan panas dalam sebuah film Amerika, The Outraged Fugitive.

Tersedianya kamera video dan videophone dengan harga relatif murah telah memungkinkan orang merekam adegan-adegan panas, yang pada mulanya dimaksudkan hanya untuk koleksi pribadinya. Pada periode inilah muncul sejumlah kasus seperti sepasang mahasiswa dari kota Bandung, atau peredaran klip video yang dibuat dengan videophone oleh seorang pejabat di Kalimantan.

Awal April 2006 majalah Playboy edisi Indonesia beredar pertama kali dalam versi yang jauh berbeda dengan aslinya, meskipun rencana peredarannya jauh-jauh hari telah banyak ditentang oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.

Selain itu,bukan hanya kalangan masyarakat saja yang berbuat asusila, kalangan selebriti dan pejabat pun ada pula yang mendokumentasikan kegiatan intim mereka,namun disalahgunakan oleh sebagian orang.

Seperti foto-foto mesra Sukma Ayu dan B'jah The Fly yang beredar. Sarah Azhari,Rachel Maryam,Shanty dan beberapa selebriti lainnya pun sempat menggegerkan atas aktivitas mereka di kamar mandi Budi Han yang diambil secara sembunyi-sembunyi (candid).

Dan yang paling fenomenal adalah hubungan intim Maria Eva dan Yahya Zaini,yang pada awalnya untuk dokumen pribadi,namun harus menjadi konsumsi umum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagian kalangan di masyarakat berusaha menangkal perubahan-perubahan dahsyat ini melalui Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sebagian lagi merasa bahwa RUU APP ini hanya akan memasung kreativitas seni dan mengabaikan kemajemukan di dalam masyarakat.

[sunting] Lagu porno

Band Jamrud sempat manuai kontoversi atas lagu Surti Tejo mereka,sebab mangandung unsur pornografi didalam liriknya. Namun di album-album berikutnya,kelompok ini justru lebih sering mengangkat tema pornografi di berbagai liriknya.

Selain Jamrud,ada pula Baon Cikadap,kelompok rapper dari Bandung ini membuat lagu yang bisa dikatakan sangat cabul,yang berjudul Ngentot, dan lagu yang lain berjudul Lagu Porno.

Ada pula band lain yang bernama Ketiban Spermo dan lagunya yang berjudul Mimpi Basah

[sunting] Pornografi di sejumlah negara lain

  • Amerika Serikat: Bahan-bahan porno berat legal pada tingkat Federal kecuali bila memenuhi uji Miller tentang ketidakpantasan, yang sangat jarang. Pornografi anak yang menyajikan gambaran tentang anak-anak yang benar-benar terlibat dalam tindakan-tindakan seks atau yang berpose dalam penampilan yang porno adalah kejahatan. Tuntutan terhadap pornografi maupun toleransinya sangat berbeda-beda dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya dan dari kota ke kota. Materi-materi/tindakan-tindakan tertentu dikeluarkan sendiri dari bahan porno biasa. Bahan-bahan porno tidak boleh diberikan kepada orang yang berusia kurang dari 18 tahun atau di beberapa daerah, 21 tahun. Beberapa upaya untuk membatasi pornografi di internet telah dibatalkan oleh pengadilan; lihat: Pornografi internet.
  • Australia: Peraturan diperketat di bawah pemerintahan John Howard, namun pornografi masih cukup mudah diperoleh. Lihat Sensor di Australia. Bahan-bahan porno dapat dibeli dan disewa di Northern Territory dan ACT, dan tidak boleh mengandung kekerasan, menyalahgunakan anak atau menampilkan gambaran yang merendahkan martabat. Berbagai negara bagian mempunyai undang-undang tentang pornografi, tetapi dengan catatan bahwa ada banyak toko dewasa di masing-masing negara bagian dan wilayah yang boleh menjual atau menyewakan bahan-bahan yang bersifat porno. Secara teknis menjual bahan-bahan porno illegal di Queensland, tetapi memilikinya tidak dianggap ilegal.
  • Austria: Bahan-bahan yang "membahayakan remaja " atau bahan-bahan yang merendahkan martabat manusia tidak boleh dipamerkan atau dijual kepada orang-orang yang berusia kurang dari 18 tahun. Telanjang tidak dianggap termasuk bahan seperti ini.
  • Belanda: Undang-undang yang sangat liberal. Dijual secara terbuka di tempat-tempat penjualan koran dan majalah. Bestiality dinyatakan ilegal setelah dikeluarkannya undang-undang kesejahteraan binatang yang baru.
  • Brasil: Pornografi anak adalah kejahatan. Pornografi biasa (tidak termasuk hubungan seksual dengan binatang) legal. Para aktor laki-laki di film-film lokal harus mengenakan kondom dalam adegan-adegan penetrasi. Semua pemain harus berusia minimum 18 tahun. Bila dijual di tempat-tempat umum, majalah dan sampul DVD yang menampilkan alat kelamin harus disembunyikan dari pemandangan umum. Bahan pornografi manapun hanya boleh dijual kepada orang yang berusia minimal 18 tahun.
  • Britania Raya: Bahan-bahan porno berat dilarang hingga 1999, ketika kesulitan-kesulitan halangan perdagangan sehubungan dengan keanggotaan Komunitas Eropa menjamin arus yang relatif bebas dari barang-barang seperti itu untuk kebutuhan pribadi saja. Video R18 hanya tersedia dalam toko-toko seks yang mempunyai izin khusus, tetapi majalah-majalah porno berat tersedia di penjual-penjual suratkabar dan majalah di beberapa tempat. Pornografi dalam bentuk tulisan saja tidak pernah dituntut sejak pengadilan Inside Linda Lovelace pada 1976. Departemen Dalam Negeri berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang pornografi dengan kekerasan.
  • Bulgaria: Bahan porno berat "tidak dianjurkan" untuk diedarkan kepada orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun. Bahan porno ringan jarang disensor, bahkan oleh stasiun-stasiun TV pemerintah. Majalah-majalah dan koran-koran porno semakin banyak beredar sejak jatuhnya komunisme pada awal 1990-an. Karena ekonomi yang tidak stabil, pada akhir 1990-an hanya segelintir penerbit yang bertahan.
  • Denmark: Larangan terhadap literatur porno dicabut pada 1966. Pada 1969 Denmark menjadi negara pertama di dunia yang melegalisasikan porno berat.
  • Jerman: Pornografi anak dilarang. Meskipun hukum mendefinisikan anak sebagai orang yang berusia di bawah 14 tahun, bahan porno tidak boleh melibatkan orang yang berusia di bawah umur 18 tahun. Pornografi berat (yang terkait dengan kekerasan dan binatang) tidak boleh dibuat atau didistribusikan; pemilikannya diizinkan. Porno berat dibatasi kepada pembeli berusia 18 tahun atau lebih. Bila sebuah toko bisa dimasuki anak kecil, bahannya tidak boleh dipampangkan dan hanya boleh dijual dengan diam-diam dan dengan permintaan khusus. Izin orangtua khusus dibutuhkan untuk memperlhiatkan materi porno berat kepada anak-anak mereka dengan tujuan pendidikan. Hukum mendefinisikan pornografi sebagai porno berat, jadi segala sesuatu yang lainnya tidak dibatasi.
  • Hong Kong: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan to anak-anak under 18 of umur, atau bila dipamerkan kepada umum (kecuali dalam tempat terbatas dan hanya terlihat di dalam "sebuah galeri seni atau museum yang bonafide"), atau bila diterbitkan tanpa sepenuhnya dibungkus tanpa peringatan yang “dengan mudah kelihatan” yang menyatakan bahwa bahan yang terkandung mungkin bisa membuat orang tersinggung dan tidak boleh diberikan kepada mereka yang di bawah umur.[9]
  • Hongaria: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan to anak-anak under 18 of umur. Mempertontonkan alat kelamin pada sampul majalah dilarang kecuali bila dikaburkan.
  • Irlandia: Ilegal hingga pertengahan tahun 1990-an.
  • India: Pornografi ilegal dan mendapatkan sanksi hukuman. Namun, penegakan hukum sangat lemah dan bahan-bahan porno mudah tersedia.
  • Israel: Ilegal untuk orang-orang berusia di bawah 18 tahun, meskipun hukum jarang diberlakukan. Pornografi dalam segala bentuknya dapat ditemukan di tempat-tempat penyewaan video (termasuk mesin penjual video). Ada toko-toko Israel yang khusus menjual pornografi, serta sejumlah perusahaan yang memproduksi porno Israel. Karena pornografi anak hampir-hampir tidak mendapatkan perhatian masyarakat ataupun pemerintah masalah ini dapat dikatakan sebagai bentuk porno satu-satunya yang ilegal. Satuan polisi Israel untuk kejahatan komputer mengambil langkah-langkah ekstrem terhadap hal itu, termasuk penggunaan pengawasan internet dan pembobolan sistem.
  • Jepang: Seperti di Eropa, foto telanjang biasa ditampilkan dalam media umum. Pada tahun 1970-an dan 1980-an, dilarang keras memperlihatkan rambut kemaluan ataupun alat kelamin orang dewasa. Gambar-gambar rambut kemaluan pada majalah-majalah impor biasanya akan dirobek, dan bahkan video-video yang paling eksplisit pun tidak akan memperlihatkannya. Sejak sekitar 1991, para penerbit buku foto mulai menantang larangan ini sehingga rambut kemaluan kini cukup diterima umum. Gambar-gambar dari jarak dekat (close-up) terhadap alat kelamin tetap dilarang. Pada 1999, pemerintah memberlakukan undang-undang yang melarang foto-foto dan video anak-anak yang telanjang, yang sebelumnya cukup biasa ditampilkan di media umum. Manga dan anime pada umumnya tetap tidak diatur, meskipun penerbit-penerbit besar cenderung melakukan sensor diri untuk menghindari lobi kelompok-kelompok orangtua.
  • Kanada: Undang-undang berbeda-beda dari provinsi ke provinsi, namun penjualan kepada orang berusia di bawah 18 tahun (batas usia berbeda-beda menurut provinsi) umumya dilarang. Kebanyakan bahan dijual di toko-toko dewasa, meskipun tidak ada undang-undang spesifik yang mengatur distribusinya. Bea cukai Kanada diberikan wewenang untuk menghentikan pemasukan bahan-bahan yang dilarang menurut undang-undang ketidakpantasan; banyak toko buku homoseksual dan lesbian menuntut bahwa peraturan ini diberlakukan secara diskriminatif terhadap barang-barang porno untuk seks sejenis. Beberapa stasiun TV juga telah menyiarkan film-film porno ringan setelah lewat tengah malam. Pornografi anak ilegal, meskipun sebuah keputusan Mahkamah Agung Kanada yang kontroversial baru-baru ini tentang hak privasi sangat mempengaruhi usaha pemerintah untuk melacak dan menyitanya. Lihat pula Sensor di Kanada.
  • Kolombia: Pornografi anak dilarang di bawah konstitusi baru. Pemasarannya diatur dengan ketat. Kebanyakan bahan dijual di pasar gelap. Bogota mempunyai sekurang-kurangnya 300 tempat di mana pornografi (porno berat) dapat diperoleh secara legal.
  • Malaysia: Ilegal, namun penegakan hukum sangat lemah.
  • Meksiko: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan kepada anak-anak di bawah usia 18, namun penegakan hukum lemah.
  • Norwegia: Bahan-bahan porno berat sudah lama secara de jure ilegal, tetapi pada praktiknya legal, artinya, ilegal untuk membuat, mendistribusikan dan menjual, tetapi legal untuk memilikinya. Orang dapat membelinya misalnya di luar negeri, lewat internet, atau melalui TV satelit. Ada juga sejumlah toko porno yang ilegal, khususnya kota-kota yang lebih besar. Untuk memenuhi tuntutan-tuntutan hukum, para editor majalah-majalah, saluran TV domestik dan TV kabel erotik mengaburkan organ-organ seksual yang melakukan aktivitas biasanya dengan menggunakan segi empat hitam, dll. Tetapi, setelah Mahkamah Agung pada 7 Desember 2005 secara bulat membebaskan seorang bekas editor majalah karena menerbitkan porno berat yang tidak ditutupi pada 2002, dipahami bahwa porno berat tercetak tidak lagi ilegal, dan diharapkan bahwa majalah-majalah porno akan dapat dijual secara terbuka di toko-toko umum. Belum jelas apakah keputusan Mahkamah Agung akan mempengaruhi film atau TV. (Namun perlu dicatat bahwa menggambarkan kegiatan-kegiatan seksual yang melibatkan anak-anak, binatang, nekrofilia, pemerkosaan, atau dengan menggunakan kekerasan tetap ilegal.) [10], [11], [12]
  • Prancis: Pornografi yang sangat penuh kekerasan atau sangat grafis (sangat jelas) diberi peringkat X, dan hanya boleh diperlihatkan di bioskop-bioskop tertentu. Bahan-bahan ini tidak boleh dipampangkan kepada anak-anak. Pornografi dikenai pajak khusus (33% untuk film-film peringkat X, 50% untuk pelayanan porno online). Sistem peringkatnya kontroversial; misalnya, pada 2000, film Baise-moi yang secara seksual eksplisit dan penuh kekerasan mula-mula diberi peringkat hanya "terbatas" oleh pemerintah Prancis, tetapi klasifikasi ini dibatalkan oleh keputusan Conseil d'État (Dewan Negara) berdasarkan tuntutan yang diajukan oleh perhimpunan-perhimpunan yang mendukung agama Kristen dan nilai-nilai keluarga.
  • RRC: Baru-baru ini melegalkannya, majalah-majalah dewasa dijual kepada umum, meskipun isi aturannya secara spesifik tidak diketahui.
  • Rusia: Produksi dan distribusi secara eksplisit dilarang, tetapi Duma negara bagian telah berkali-kali gagal untuk mengesahkan undang-undang yang mengatur bahan-bahan porno, sehingga status dari kebanyakan materi tidak jelas. De jure semua pornografi diizinkan (termasuk porno anak-anak), tetapi de facto ada sejumlah batasan tentang di mana bahan-bahan itu dapat dijual. Hubungan seksual dengan binatang dan pornografi anak-anak de facto dilarang. Majalah-majalah erotik dijual secara terbuka, biasanya tidak menampilkan puting susu dan daerah rambut kemaluan di sampulnya. Kebanyakan materi difilmkan di Saint-Petersburg; di sana hukum mendefinisikan pornografi sebagai materi-materi termasuk pemerkosaan, bestiality, nekrofilia atau pornografi anak, sehingga semua bahan lainnya tergolong erotika legal.
  • Singapura: Ilegal, termasuk penerbitan ringan seperti Playboy.
  • Slovenia: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan kepada anak-anak yang berumur kurang dari 18 tahun. Mempertontonkan alat kelamin pada sampul majalah dilarang kecuali bila dikaburkan.
  • Swedia: Bahan yang melibatkan binatang de-facto legal tetapi dikenai undang-undang kesejahteraan binatang. Boleh ditonton oleh mereka yang berusia minimal 18 tahun, tidak ada batas untuk majalah. Orang berusia di bawah 18 tahun dilarang berperan dalam film-film buatan Swedia.
  • Swiss: Legal, dikenai sejumlah perkecualian: penjualan atau memperlihatkan kepada orang-orang berusia di bawah 16 tahun atau kepada penonton yang tidak menyetujuinya dapat dikenai hukuman denda atau penjara hingga tiga tahun. Hukuman yang sama dapat dikenakan untuk pemilikan, penjualan, impor, dll. terhadap materi pornografi anak, bestiality, pengeluaran hajat atau tindakan-tindakan kekerasan. Ada perkecualian untuk pornografi apabila mengandung nilai-nilai budaya atau ilmiah. Lihat Ayat 197 Undang-undang Pidana.
  • Taiwan: Ilegal bila dijual atau diperlihatkan kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun. Memampangkan alat kelamin pada sampul majalah dilarang kecuali bila dikaburkan.
  • Turki: menjual kepada anak-anak di bawah 18 tahun ilegal.
  • Vietnam: Ilegal. Penegakan hukum ketat. Menurut undang-undang, pornografi merusakkan nilai-nilai standar Vietnam. [13]
  • Yunani: Majalah-majalah ringan, kalender, dan kartu permainan dijual secara terbuka di kios-kios tepi jalan dan di toko-toko wisata. Pornografi yang ekstrem atau sangat jelas umumnya dibatasi hanya dijual di toko-toko dewasa. Kini kebanyakan kios di Athena memampangkan majalah-majalah dan DVD porno berat.